Haris Azhar Minta Maaf, Luhut Bilang Bisa Berdamai di Persidangan: tapi Semua di Tangan Hakim
Ada sebuah momen dalam sidang di mana majelis hakim mempersilahkan Haris Azhar dan Fatia untuk bersalaman kepada saksi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadirikan saksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ada sebuah momen dalam sidang di mana majelis hakim mempersilahkan Haris Azhar dan Fatia untuk bersalaman kepada saksi.
"Kalau Saudara merasa mungkin khilaf, apakah Saudara mau menyalami Pak Luhut?" tanya Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana, kepada Haris Azhar, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Meski begitu, Hakim mengingatkan hal tersebut bukan berarti proses hukum berhenti.
"Tetapi, ingat apa yang disampaikan Saudara tidak akan mengurangi proses hukum ini nanti ada pertimbangan," kata hakim ketua.
Hakim pun bertanya kembali apakah Haris bersedia menyalami Luhut.
Haris Azhar pun mengungkapkan, bahwa dirinya akan bersalaman dengan Luhut Binsar Pandjaitan, tetapi di luar persidangan.
"Di sini loh. Di ruang sidang ini. Jadi Saudara tidak mau salaman?" tanya Hakim.
Baca juga: Tangis Haris Azhar di Hadapan Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Bukan Cari Musuh Sama Bapak
Haris Azhar dan Fatia pun bersedia menyalami Luhut.
“Saudara saksi Pak Luhut, saya nggak ada niat untuk menyerang pribadi bapak, bahwa bapak merasa bahwa terserang secara pribadi, ya saya minta maaf sampai di situ,” jawab Haris Azhar.
Luhut pun menanggapi permohonan maaf Haris Azhar usai menjadi saksi di persidangan. Menurut dia, sebelum adanya kasus ini, hubungannya dengan terdakwa baik-baik saja.
“Ya sebenarnya bahwa sepertinya ada kesan Haris Azhar itu tidak kenal saya. Dia mengenal saya mungkin dari 2012, jadi sudah banyak pesan-pesan dia yang disampaikan ke saya dan saya berikan solusi-solusi, dan juga tadi dia minta maaf terbuka juga dan saya minta maaf. Dia bilang ‘saya salah’, tapi saya sampaikan kamu keterlaluan. Kamu bicara tidak data, menuduh, berfitnah,” kata Luhut.
Soal peluang damai, Luhut menyampaikan bisa berdamai di persidangan. Namun hasil proses hukum tetap berada di tangan majelis hakim.
“Ya silakan saja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan. Pembelajaran buat semua tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan,” Luhut menandaskan.