Korban Penipuan iPhone si Kembar Minta Ganti Rugi, Pelaku Buron, Ternyata Terlibat Penggelapan Mobil
Uang tersebut diduga dibawa kabur Rihana dan Rihani yang sebelumnya menawarkan iPhone berharga murah.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
Setiap korban yang menjadi reseller bisa mendapat potongan harga Rp 500 ribu per unit.
Korban yang ingin membeli iPhone diminta membayarkan sejumlah uang dan dijanjikan datang dalam waktu dua minggu sejak pembayaran.
Para korban awalnya dibuat yakin hingga merasa tak ada kecurigaan saat memulai bisnis reselling bersama Rihana dan Rihani.
Apalagi bisnis ini telah dimulai sejak 2021 lalu.
Namun, belakangan kondisi berubah pada Maret 2022 dan barang tak kunjung datang sesuai pesanan.
Baca juga: Harga iPhone Juni 2023 yang Bakal Dapat Update iOS 17 dari Apple
Penggelapan Mobil
Si kembar, Rihana dan Rihani ternyata tak hanya melakukan penipuan pembelian iPhone dengan sistem pre-order.
Fakta terbaru,Rihana juga dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental.
"(Laporan) tanggal 15 Januari 2023, dilaporkan ke Polsek Kebayoran Baru," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno, Kamis (8/6/2023).
Tribuana mengatakan awalnya korban pemilik rental mobil, IR, meminjamkan mobilnya tersebut kepada Rihana.
Namun, ketika korban meminta mobilnya tersebut, Rihana beralasan jika mobil itu sedang dititipkan.
Rihana pun tidak menjelaskan di mana keberadaan mobil tersebut.
Hingga kini, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Jadi gini ceritanya, korban pemilik mobil alasan lah mobilnya dititip."