Luhut: Sederhana Saja Pembuktiannya, Hampir Semua Kegiatan di Republik Ini Transparan
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan di depan Majelis Hakim bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam bisnis apapun di Papua.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan di depan Majelis Hakim bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam bisnis apapun di Papua.
Pernyataan itu ia sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidianty.di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Yang mulia, apapun yang disebutkan tadi kalau sudah tidak ada hubungan saya dengan minerba (mineral dan batubara), saya tidak pernah terlibat di sana (atau) perusahaan saya ikut tender atau dapat IUD (Izin Usaha Dagang) di sana, ya pasti tidak benar lah itu," tegas Luhut, dalam sidang tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa untuk membuktikan apapun, termasuk tuduhan terhadap dirinya saat ini sangat mudah.
Karena saat ini semua telah terekam secara digital dan dapat diakses publik.
Sebagai bagian dari pemerintahan, dirinya menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan segala sesuatu harus bersifat transparan.
"Jadi sederhana sekali sekarang pembuktiannya, tidak susah-susah, datanya ada di publik kok bisa dibuka.Jadi sekali lagi Yang mulia, semua di republik kita ini sekarang kita bikin macam transparan, digitalize. Jadi saya ingin menyampaikan 'hampir semua kegiatan di republik ini secara bertahap kita bikin terdigitalisasi'," jelas Luhut.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menanyakan kepada Luhut apakah dirinya memiliki perusahaan yang ada izin tambang di Papua.
"Apakah saudara saksi Luhut memiliki perusahaan yang memiliki izin tambang di Papua?," tanya JPU, dalam sidang tersebut.
Luhut pun menjawab bahwa dirinya tidak pernah memiliki perusahaan di kawasan tersebut.
"Saya tidak punya sama sekali, sama sekali tidak punya," kata Luhut.
JPU kembali bertanya apakah Luhut memiliki peran di Papua yang dapat memberikan kemudahan bagi bisnisnya.
"Apakah saudara sebagai pribadi memiliki peranan dalam operasi militer di Kabupaten Intan Jaya Papua untuk memudahkan ekonomi dan bisnis saudara?," jelas JPU.
Mendengar pertanyaan yang lebih spesifik, Luhut kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin melakukan gerakan seperti itu.
Saat ini posisinya tergabung dalam pemerintahan sebagai Menteri dan tidak memiliki peran dalam dunia militer.
"Tidak pernah dan tidak mungkin saya bisa memegang gerakan-gerakan militer, karena saya bukan sebagai abdi militer," jelas Luhut.
Baca juga: Luhut Pernah Usul Damai Buntut Kasus Lord Luhut, Perintahkan Pengacara agar Haris Azhar Minta Maaf
Kasus pencemaran nama baik ini berawal saat tayangan YouTube Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianty mengunggah video yang mengungkap hasil riset adanya dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang dan operasi militer di Papua.
Mengetahui namanya disebut dalam video itu, Luhut pun sempat melayangkan somasi dua kali kepada 2 Aktivis tersebut hingga akhirnya ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Haris dan Fatia terkait pencemaran nama baik.