Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pimpinan KPK Rencana Datangi Komisi III DPR RI Siang Ini Terkait Kasus BTS Kominfo 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berencana mendatangi Komisi III DPR RI, Kamis (8/6/2023) siang ini.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Pimpinan KPK Rencana Datangi Komisi III DPR RI Siang Ini Terkait Kasus BTS Kominfo 
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023). 

Tak hanya itu, pemanggilan Kejagung juga kata Bambang Pacul untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Nantinya Kejagung diminta untuk menjelaskan hal tersebut.

Sebab di Komisi III kata dia, terdapat beberapa fraksi partai politik yang diyakini juga bisa dimintai pandangannya.

"Jadi rapat dengan Komisi 3 itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," ucap dia.

Pemanggilan serupa juga kata Bambang Pacul pernah dilakukan atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Saat itu kata dia, banyak spekulasi yang timbul, sehingga Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua," ucap dia.

Meski demikian, terkait pemanggilan Kejagung ini, Ketua Bappilu PDIP tersebut belum dapat memastikan kapan waktunya.

Berita Rekomendasi

Dia menyatakan masih melihat terlebih dahulu perkembangan hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," tukas Bambang Pacul.

Sebagai informasi, beberapa spekulasi yang diduga muncul akibat korupsi BTS Kominfo ini adalah adanya aliran dana korupsi ke beberapa partai politik.

Bahkan beredar kabar, terdapat tiga partai politik besar yang dikatakan menerima aliran dana korupsi yang membuat kerugian negara mencapai Rp 8 triliun tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas