Polisi Sebut Sindikat Pemalsu Oli di Jatim Raih Omzet Rp 20 Miliar Per Bulan
Polisi menyebut omzet yang bisa dihasilkan dalam penjualan oli palsu itu mencapai Rp 20 miliar per bulan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut omzet yang bisa dihasilkan dalam penjualan oli palsu oleh sindikat pemalsu oli di Jawa Timur mencapai Rp 20 miliar per bulan.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni menyebut produksi oli palsu tersebut telah dilakukan selama 3 tahun sejak 2020.
Dia menyebut omzet yang bisa dihasilkan dalam penjualan oli palsu itu mencapai Rp 20 miliar per bulan.
"Totalnya itu kalau per bulan, ini kan tadi ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya, per gudang itu Rp 6,5 miliar. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar Rp 20 miliar per bulan omzetnya," ucapnya.
Baca juga: Marak Peredaran Oli Palsu, Masyarakat Diminta Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri yang Asli
Diketahui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Polri membongkar praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Total ada lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Dirtipditer Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada 24 Mei 2023 lalu.
"Adapun lokasi atau TKP ada di 9 gudang. Sedangkan tersangka yang kami amankan ada lima tersangka," kata Hersadwi dalam jumpa pers, Kamis (8/6/2023).
Kelima tersangka yang ditangkap itu berinisial AH, AK, FN, AL alias Tom, dan AW alias Jerry. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Di mana, kata Hersadwi, tersangka AH, AK, dan FN merupakan pemilik dari usaha produksi oli palsu tersebut.
"Dan saudara AL alias Tom ini bagian operasional, dan kelima adalah saudara AW ini juga bagian operasional," imbuhnya.
Brigjen Hersadwi juga mengungkapkan bagaimana kelimanya tersangka bisa membuat oli palsu tersebut.
"Ini kebetulan yang kita amankan ini memiliki usaha resmi, produksi oli juga. Dia tentunya ada, sudah memiliki dan punya laboratorium sendiri," kata Hersadwi.
Baca juga: Merek-merek Oli Terkenal yang Dipalsukan Sindikat Gresik dan Sidoarjo Hasil Tangkapan Bareskrim
Laboratorium tersebut digunakan untuk melakukan uji kadar pembuatan oli palsu. Proses pembuatan juga salah satunya dilakukan di sana.
"Laboratorium tersebut untuk menguji kadar daripada kandungan dalam oli tersebut. Termasuk juga harumnya, wanginya, dari oli itu, ini dicampur di situ. Artinya, tentunya mereka pelajari ini sampai bisa membuat oli tersebut," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.