KPK Geledah Rumah di Kelapa Gading Jakut Terkait TPPU Andhi Pramono
KPK menggeledah rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara terkait pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang eks Kepala Kantor Bea Cukai
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
KPK mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU dimaksud.
"Dan mengingatkan siapapun pihak yang terkait perkara tersebut agar kooperatif selama proses penyidikan yang sedang KPK lakukan," tandasnya.
KPK sendiri secara resmi belum mengungkapkan kasus Andhi Pramono.
KPK hanya mengatakan, bahwa dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut adalah sejak Andhi jadi pejabat Bea Cukai, sekitar 2009 sampai 2022.
Diduga, gratifikasi yang diterima Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: KPK Telusuri Transaksi Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Pakai Rekening Mertua
Beberapa aset milik Andhi Pramono pun telah disita KPK, seperti tiga mobil mewah, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
Adapun kasus Andhi Pramono bermula dari flexing harta kekayaan di media sosial. Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Dia pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.