Korban Pelecehan Seksual Sugeng NasDem Buka Suara, Ngaku Prihatin Disebut Hanya Bercandaan
Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto buka suara
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto akhirnya buka suara.
Dia keberatan klaim Sugeng yang menyebut tindakannya hanya bercandaan saja.
Diketahui, Ammy Amalia Fatma Surya merupakan eks Politikus Partai NasDem yang pernah menjadi anggota DPR RI pada 2014-2019.
Di saat itulah, dia pernah mengenal Sugeng sebagai rekan separtainya.
Ammy mengaku prihatin klaim Sugeng yang menyebut pelecehan seksual secara verbal hanya bercandaan semata.
Dia pun menganggap pernyataan itu sebagai krisis moral.
"Kalau menurut beliau itu konteksnya bercanda saya sangat prihatin ya. Artinya negara kita mengalami krisis moral namanya, kalau hal-hal seperti itu dibuat becanda," kata Ammy dalam konferensi pers di bilangan Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Ammy pun mengungkit pernyataan bercandaan itu keluar setelah adanya pelaporan Sugeng kepada Bareskrim Polri hingga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Apa efeknya kalau becandaan itu saya tanggapi, apa efeknya kalau ngga saya tanggapi. Kemudian apakah statement becanda itu baru keluar setelah adanya laporan ini, atau memang dari dulu niatnya becanda," jelasnya.
Padahal, kata Ammy, niatnya untuk bertemu dengan Sugeng tidak bercanda.
Sebaliknya, dia justru mendapatkan pelecehan seksual secara verbal.
"Maksud saya pada saat itu untuk mengahadap beliau tidak becanda, urusan yang sangat serius terkait dengan kepartaian di daerah yang saya pimpin yaitu kabupaten Cilacap. Jadi buat saya itu bukan bercanda," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkap kronologis dugaan pelecehan seksual verbal yang membuatnya dilaporkan oleh rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.
Adapun dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.
Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.
Dilaporkan ke Bareskrim
Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri soal dugaan pelecehan seksual verbal kepada rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.
Aduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan Ammy sudah diterima sejak 10 April 2023 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini hal tersebut masih berbentuk Dumas dan bukan laporan polisi.
"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan, bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Alasan Rekan Separtai Sugeng Suparwoto Baru Adukan Pelecehan Verbal ke Polisi Meski Kejadian 2022
Diperiksa Klarifikasi MKD
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah rampung mengklarifikasi terhadap pelapor dan terlapor dalam kasus pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
Adapun pelapor dalam kasus itu adalah Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) yang menuding Sugeng telah melakukan pelecehan seksual verbal pada 2022 yang lalu.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kasus tersebut. Nantinya, MKD bakal melakukan rapat pleno memutuskan perkara tersebut.
"Kami dari MKD sudah memanggil teradu dan pengadu dan sudah kita dengar klarifikasi dari mereka. Tentu saja kami akan mendalami dulu dan langkah selanjutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut," kata Dek Gam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Namun begitu, Ia masih belum merinci mengenai waktu rapat pleno tersebut digelar oleh MKD. Sejauh ini, internal masih mendalami sejumlah bukti yang telah diterima terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Ia juga masih belum bisa memastikan apakah telah ada indikasi pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh Sugeng.
"Wah belum bisa kita sampaikan disini, pemeriksaan tidak bisa kita buka disini, apalagi terkait asusila kan, aib orang," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.