Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi Terkait DPR Minta 80 Kursi Kelas Bisnis Garuda untuk Naik Haji

KPK juga pernah melakukan kajian untuk memotret pos titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi Terkait DPR Minta 80 Kursi Kelas Bisnis Garuda untuk Naik Haji
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

Tujuannya untuk memastikan ketersediaan 80 kursi business class penerbangan dari maskapai berplat merah tersebut.

“Karena teman lama, saya hubungi Dirut Garuda untuk minta tolong dicarikan tiket atau seat untuk Tim Pengawas (Timwas) haji DPR RI beserta sekretariat di dalamnya. Kurang lebih jumlahnya 80 orang,” ujar Indra.

Sebanyak 80 kursi business class ini terdiri dari anggota Komisi VIII yang membidangi agama, Komisi V yang membidangi masalah transportasi, Komisi IX yang menangani kesehatan, serta Komisi VI DPR yang membidangi BUMN serta ada tim pendukung dari pihak sekretariat.

Indra menegaskan 80 kursi business class tidak gratis, melainkan sudah dianggarkan oleh pihak DPR.

“Tapi saya tegaskan disini ya, kami tidak minta gratis, kami tetap membayar. Karena kami paham sekali Garuda perusahaan Tbk, jangan kan gratis, diskon saja tidak bisa, apalagi ini untuk 80 tiket. Tidak ada kalimat saya yang minta gratis juga,” kata Indra.

Kendati demikian, Indra mengungkapkan hingga kini belum ada kepastian untuk ketersediaan tiket penerbangan dari Garuda.

DPR, lanjut Indra, aakan mencari alternatif maskapai asing apabila Garuda tidak bisa menyiapkan 80 kursi tersebut.

BERITA TERKAIT

“Kami sih masih berharap bisa menggunakan Garuda yang merupakan maskapai kebanggaan dalam negeri. Namun jika memang tidak ada, kami akan cari jalan keluar. Misalnya dengan menggunakan maskapai lain atau maskapai asing,” ujarnya.

“Sehingga DPR pun akan tetap bisa menjalankan fungsi pengawasan yang diamanahkan undang-undang dengan baik. Sekaligus bisa memastikan jemaah haji Indonesia mendapat pelayanan dengan baik saat menjalankan rukun Islam ke lima tersebut,” pungkas Indra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas