Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Demokrat hingga PDIP soal Putusan MK Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Respons sejumlah pihak soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Respons Demokrat hingga PDIP soal Putusan MK Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Konstitusi, Anwar Usman menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Respons sejumlah pihak soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

Putusan perkara itu tertuang dalam nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka.

"Mengadili, dalam provisi, menolak permohonan provisi pemohon (pemilu tertutup) untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis (15/6/2023).

Berkaitan dengan putusan tersebut, sejumlah pihak dari berbagai partai memberikan respons.

Berikut respons Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hingga PDI-Perjuangan.

Respons Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik putusan MK tersebut.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024," kata AHY dalam cuitannya di Twitter, Kamis (16/5/2023).

Menurutnya, putusan tersebut juga menunjukkan kedewasaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi.

AHY pun berharap seluruh pihak dan stakeholder untuk melanjutkan proses pemilu yang sudah berjalan saat ini.

"Keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi, hak rakyat dalam amanat reformasi."

"Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan adil. Menuju Perubahan dan Perbaikan," ujar AHY.

AHY Sambut Baik Putusan MK yang Tetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik putusan MK yang menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Baca juga: Sistem Pemilu Tetap Terbuka, PKB Minta Parpol Tunduk pada Putusan MK

Respons PKS

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi, mengapresiasi putusan MK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas