Respons Demokrat hingga PDIP soal Putusan MK Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Respons sejumlah pihak soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Habib Aboe menyebut putusan MK terkait UU Pemilu menunjukkan bahwa sistem proporsional terbuka sesuai dengan Konstitusi
"Alhamdulillah MK hari ini sudah memberikan keputusan tentang sistem pemilihan umum, kami menyambut dengan gembira putusan ini."
"Putusan MK hari ini sangat di tunggu-tunggu, karena terkait nasib demokrasi Indonesia ke depan," kata Habib Aboe, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, putusan MK yang menolak permohonan para pemohon menunjukkan bahwa sistem proporsional terbuka telah sesuai dengan konstitusi.
Respons Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyambut positif keputusan MK yang menolak permohonan pemilu dengan sistem proposional tertutup.
Penolakan ini menandakan sistem pemilu proporsional terbuka tetap akan berlaku pada Pemilu 2024 mendatang.
Airlangga juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati keputusan MK tersebut.
“Ini menjadi keputusan yang tepat dan juga keputusan yang memperhatikan aspirasi masyarakat."
"Mari kita semua menghormati bersama keputusan ini untuk mendorong pemilu yang tertib, aman dan adil,” kata Airlangga, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Respons Bocoran Putusan Sistem Pemilu, MK Tak Laporkan Denny Indrayana ke Polisi
Respons PAN
Wasekjen Partai Amanat nasional (PAN) Fikri Yasin mengaku bersyukur dengan putusan MK.
Hal tersebut membuktikan MK masih memiliki hati nurani dan pikiran yang jernih menjaga demokrasi di Indonesia.
"Alhamdulillah MK masih punya nurani dan pikiran yang jernih untuk melihat bagaimana mendorong demokrasi di negara kita."