Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Demokrat hingga PDIP soal Putusan MK Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Respons sejumlah pihak soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Respons Demokrat hingga PDIP soal Putusan MK Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Konstitusi, Anwar Usman menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Respons sejumlah pihak soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

Habib Aboe menyebut putusan MK terkait UU Pemilu menunjukkan bahwa sistem proporsional terbuka sesuai dengan Konstitusi

"Alhamdulillah MK hari ini sudah memberikan keputusan tentang sistem pemilihan umum, kami menyambut dengan gembira putusan ini."

"Putusan MK hari ini sangat di tunggu-tunggu, karena terkait nasib demokrasi Indonesia ke depan," kata Habib Aboe, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, putusan MK yang menolak permohonan para pemohon menunjukkan bahwa sistem proporsional terbuka telah sesuai dengan konstitusi.

Respons Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyambut positif keputusan MK yang menolak permohonan pemilu dengan sistem proposional tertutup. 

Penolakan ini menandakan sistem pemilu proporsional terbuka tetap akan berlaku pada Pemilu 2024 mendatang.

Berita Rekomendasi

Airlangga juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati keputusan MK tersebut.

“Ini menjadi keputusan yang tepat dan juga keputusan yang memperhatikan aspirasi masyarakat."

"Mari kita semua menghormati bersama keputusan ini untuk mendorong pemilu yang tertib, aman dan adil,” kata Airlangga, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Respons Bocoran Putusan Sistem Pemilu, MK Tak Laporkan Denny Indrayana ke Polisi

Respons PAN

Wasekjen Partai Amanat nasional (PAN) Fikri Yasin mengaku bersyukur dengan putusan MK.

Hal tersebut membuktikan MK masih memiliki hati nurani dan pikiran yang jernih menjaga demokrasi di Indonesia.

"Alhamdulillah MK masih punya nurani dan pikiran yang jernih untuk melihat bagaimana mendorong demokrasi di negara kita."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas