Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Demokrat hingga PDIP soal Putusan MK Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Respons sejumlah pihak soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Respons Demokrat hingga PDIP soal Putusan MK Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Konstitusi, Anwar Usman menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Respons sejumlah pihak soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

"Ini merupakan kemenangan bagi demokrasi dan rakyat, karena rakyat masih bisa menentukan secara langsung wakilnya," kata Fikri, Kamis (15/6/2023).

Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya siap menjalankan sistem pemilu terbuka atau tertutup di 2024.

"Kami itu sudah siap mau tertutup mau terbuka," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

PDIP, lanjut Said, lebih memilih mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu 2024.

Yakni mempersiapkan calon legislatif (caleg) yang bisa meningkatkan elektoral dan bisa diterima publik.

"Tidak ada guna kami menunggu keputusan MK, lebih baik kami mempersiapkan caleg yang secara kualitatif yang pertama yang kedua secara elektoral bisa diterima publik itu saja," ucap Said.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Chaerul Umam/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas