Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bidik Korupsi di Kementan dan ESDM, Sang Menteri Terseret?

KPK mengamini melakukan penyelidikan dugaan korupsi di dua kementerian yakni Pertanian dan ESDM, Mentan Syahrul bakal diperiksa Jumat (16/6/2023).

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Bidik Korupsi di Kementan dan ESDM, Sang Menteri Terseret?
Istimewa
Mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK mengamini melakukan penyelidikan dugaan korupsi di dua kementerian yakni Pertanian dan ESDM, Mentan Syahrul bakal diperiksa Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi pembangunan tower BTS di Kominfo hingga sang menteri, Jhonny G Plate jadi tersangka.

Kini giliran KPK yang membidik dugaan korupsi di dua kementerian sekaligus.

Pertama Kementerian Pertanian (Kementan), kedua Kementerian ESDM.

Bahkan dalam beberapa hari belakangan, beredar kabar KPK bakal menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo sebagai tersangka.

KPK pun irit bicara soal penyelidikan di dua kementerian tersebut termasuk apakah sang menteri terseret dan akan bernasib sama seperti Johnny G Plate.

Terkini KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo pada Jumat (16/6/2023) hari ini.

Sementara bocoran soal penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM terkait izin usaha tambang.

Berita Rekomendasi

1. Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ada perkara yang sudah dalam tahap penyidikan, yakni terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Dalam kasus itu, lembaga antirasuah telah memproses hukum 10 tersangka.

Namun, ternyata ada perkara lain yang tengah diusut KPK di Kementerian ESDM.

Kasus dimaksud terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Berbeda dari kasus tukin, perkara IUP masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas