Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertambah Lagi, Total Ada 511 Tersangka yang Telah Ditangkap Satgas TPPO Polri

Nurul mengatakan selama pengungkapan, sudah ada ribuan korban yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ke luar negeri.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bertambah Lagi, Total Ada 511 Tersangka yang Telah Ditangkap Satgas TPPO Polri
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri kembali menangkap sejumlah tersangka kasus perdagangan orang.

Total, tim yang dibuat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu telah menangkap 511 tersangka dari 429 laporan dalam kurun waktu 5-19 Juni 2023.

"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Nurul mengatakan selama pengungkapan, sudah ada ribuan korban yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ke luar negeri.

"Jumlah korban TPPO sebanyak 1.582 orang," ungkapnya.

Ribuan korban terdiri dari 246 dari laporan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, tiga di Polda Aceh, 179 di Polda Sumatera Utara, 11 di Polda Sumatera Barat, 62 di Polda Riau, 85 di Polda Kepulauan Riau, dan 13 di Polda Jambi.

Baca juga: Dalam Kurun Waktu 14 Hari, Satgas TPPO Tangkap 494 Tersangka dan Selamatkan 1.553 Korban

BERITA TERKAIT

Kemudian, 12 di Polda Sumatera Selatan, 5 di Polda Bengkulu, 2 di Polda Bangka Belitung, 28 di Polda Lampung, 21 di Polda Banten, 61 di Polda Metro Jaya, 101 di Polda Jawa Barat, 152 di Polda Jawa Tengah, 79 di Polda Jawa Timur, 22 di Polda DIY, dan 32 di Polda Bali.

Lalu, 33 di Polda Nusa Tenggara Barat, 128 di Polda Nusa Tenggara Timur, 160 di Polda Kalimantan Barat, 40 di Polda Kalimantan Timur, 4 di Kalimantan Tengah, 1 di Kalimantan Selatan, 32 di Polda Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, 8 di Polda Sulawesi Barat, 14 di Polda Sulawesi Utara, 27 di Polda Sulawesi Tengah, 5 di Polda Sulawesi Utara, 1 di Polda Maluku dan Maluku Utara, 6 di Polda Papua, serta 6 di Polda Papua Barat.

Adapun modus paling banyak yang dilakukan yakni Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga yakni sebanyak 347 kasus.

"Modus menjadi ABK 5 kasus, PSK sebanyak 102 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 21 kasus," jelasnya.

Untuk informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas