Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang: Pernah Pecat Ratusan Guru, Kini Didemo Massa

Simak sederet kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, pernah pecat ratusan guru pengajar ponpes hingga kini didemo massa.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang: Pernah Pecat Ratusan Guru, Kini Didemo Massa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Juni 2011 silam - Simak sederet kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, pernah pecat ratusan guru pengajar ponpes hingga kini didemo massa. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sederet kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) menuntut agar dugaan aliran sesat di Ponpes Al-Zaytun diusut.

Panji Gumilang pun didemo masyarakat karena dinilai menyebarkan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam.

Seperti mengganti salam umat muslim menjadi salam Yahudi, menyebutkan Al Quran hanya merupakan keterangan Nabi Muhammad.

Ia disebutkan juga pernah mengungkapkan bahwa menunaikan ibadah haji tidak perlu ke Tanah Suci, tetapi bisa dilaksanakan di Indonesia.

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan."

"Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," kata Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar, dikutip dari TribunCirebon.com, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: MUI Datangi Polres Indramayu, Telusuri Unsur Pidana Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang

BERITA REKOMENDASI

Berikut sederet kontroversi Panji Gumilang:

Pernah Pecat 116 Guru Pengajarnya

Panji Gumilang pernah melakukan kebijakan yang kontroversi di ponpesnya, yakni memecat 116 guru.

Setelah pemecatan tersebut, para guru itu tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meskipun hanya untuk meminta klarifikasi.

Para guru yang dipecat tersebut, menduga Panji melakukan koruspi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mereka pun melaporkan Panji ke berbagai pihak, termasuk Ombusdman.

Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan pihak pesantren.

Sebut Pernyataan Al Quran Hanya Karangan Nabi Muhammad SAW

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2011) - Simak sederet kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, pernah pecat ratusan guru pengajar ponpes hingga kini didemo massa.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2011) - Simak sederet kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, pernah pecat ratusan guru pengajar ponpes hingga kini didemo massa. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Panji Gumilang disebutkan menyatakan Al Quran hanya merupakan karangan dari Nabi Muhammad saja.

“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip dari Instagram @muhammad_khalil_99.

Panji pun mengaku dirinya mempunyai landasan soal pernyataan tersebut.

Dikatakan Panji, hal tersebut sudah disampaikan oleh Nabi Muhammad melalui lisannya.

“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya

Baca juga: Panji Gumilang akan Datang ke Gedung Sate Hari Ini setelah Salat Jumat, Bahas Al Zaytun Bareng MUI

Selain itu, Panji menyebut, jika Allah berbicara dengan bahasa Arab maka ia khawatir orang yang tidak mengerti akan kesulitan.

“Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. ‘Prewek’ nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya,” sambung Panji sambil tertawa.

Panji juga menyinggung soal perjanjian lama dan perjanjian baru. Panji Gumilang meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.

Pernah Dipenjara karena Pemalsuan Dokumen

Panji Gumilang diketahui pernah dipenjara karena pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pada 2011.

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dikutip dari Surya.co.id.

Panji pun dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Vonis yang didapat Panji itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 2 tahun 6 bulan penjara.

Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Didemo Massa

Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). (Kiri). Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang pada 2011 (kanan) - Seruan aksi unjuk rasa untuk mendemo Ponpes Al-Zaytun Indramayu digelar hari ini, Kamis (22/6/2023), polisi akan kerahkan sekitar 1.200 personel.
Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). (Kiri). Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang pada 2011 (kanan) - Mahfud MD ikut menyoroti polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, minta masyarakat bersabar karena sedang proses investigasi. (Kolase Tribunnews.com)

Diketahui, dalam surat pemberitahuan yang beredar, sebanyak 10 ribu orang akan dikerahkan dalam aksi demo tersebut.

Para pendemo mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu.

Mereka mengklaim melakukan unjuk rasa sebagai panggilan hati.

Mereka melakukan aksi demo karena tertantang pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang, soal aksi unjuk rasa sebeumnya.

Baca juga: MUI Garut Minta Warga Tak Sekolahkan Anaknya ke Ponpes Al Zaytun, Tegaskan Hukumnya Haram

"Pamflet yang menyatakan tantangan pada saat aksi damai Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang secara tidak langsung menantang masyarakat Indramayu serta kaum muslim secara keseluruhan," tulis keterangan dalam surat pemberitahuan, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.

Hal lainnya yang mendasari aksi unjuk rasa itu, diketahui juga soal pernyataan Syekh Panji Gumilang yang menyebut Al-Qur'an hanya karangan Nabi Muhammad SAW dan bukan kalam ilahi.

Pernyataan Panji Gumilang tersebut menurut Forum Solidaritas Dharma Ayu, sudah merupakan suatu penistaan terhadap Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Dituntut Massa Buntut dari Polemik Ponpes Al-Zaytun

Para pendemo meminta agar Syekh Panji Gumilang untuk segera diproses hukum dan pembubaran Ponpes Al-Zaytun.

"Tangkap Panji Gumilang dan musnahkan Al-Zaytun," tulis Forum Solidaritas Dharma Ayu dalam surat pemberitahuannya ke Polres Indramayu, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, Forum Solidaritas Dharma Ayu juga menuntut pengusutan atas lahan negara yang selama ini dikuasi Al-Zaytun.

"Ungkap sumber dana Al-Zaytun," tulis mereka.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra) (TribunJabar.id/Handhika Rahman/Nazmi Abdurrahman) (TribunCirebon.com/Sartika Rizki Fadilah) (Surya.co.id/Arum Puspita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas