Pemerintah Akan Bangun Living Park di Lahan Bekas Rumoh Geudong Aceh, Begini Konsepnya Sementara
Pemerintah berencana membangun Living Park di atas tanah di atas lahan bekas tempat peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu Rumoh Geudong di Aceh.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana membangun Living Park di atas tanah di atas lahan bekas tempat peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie Aceh.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM) mengungkapkan berbagai dukungan untuk program pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat masa lalu diberikan dengan melibatkan 19 kementerian dan lembaga pemerintahan.
Satu di antaranya, kata Mahfud, oleh Kementerian PUPR.
"Kementerian PUPR membangun Living Park tentang Hak Asasi Manusia di lokasi Rumoh Geudong yang di dalamnya ada masjid seperti yang diminta oleh para korban," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Jumat (23/6/2023).
Sesmenko Polhukam selaku Ketua Tim Pelaksanaan Rekomendasi PP-HAM Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso mengatakan pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu meliputi dua kategori yaitu secara individual dan komunal.
Pembangunan Living Park di lahan bekas Rumoh Geudong, kata dia, termasuk pemulihan yang bersifat komunal.
"Pembangunan Living Park. Living Park ini akan dibangun di lokasi Rumoh Geudong. Jadi Rumoh Geudong itu kalau belum lihat ke sana bayangannya masih seperti rumah yang utuh. Kenyataannya ini berupa bangunan yang berupa puing-puing kondisi sekarang," kata dia.
"Jadi ini memang akan dibangun Living Park, kemudian akan dibangun masjid juga di sana, ini melalui suatu proses, jadi bukan tiba-tiba kita membangun seperti itu. Ini sudah konsultasi dengan tokoh masyarakat, ulama, dan pemerintah kabupaten," sambung dia.
Rencananya pada saat Kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim PP-HAM di Kabupaten Pidie Aceh yang dihadiri Presiden Joko Widodo pada Selasa (27/6/2023), akan menampilkan Konsep Desain berupa Panel Desain, Maket serta 3D Video Konsep Desain Living Park dan Masjid.
Rencananya, berdasarkan konsep desain sementara yang diterima, Living Park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram.
Baca juga: Kemenko Polhukam Luruskan Kabar Kondisi Rumoh Geudong Jelang Jokowi Kick-off Penyelesaian HAM Berat
Living Park di dalamnya terdapat masjid sebagai tempat untuk ibadah dan juga taman yang dapat menjadi pusat edukasi, berkumpul dan bermain untuk masyarakat.
Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie meliputi ornamen, masjid, taman dan sebagainya.
Diharapkan Living Park dan Masjid selaras dengan lingkungan sekitar, sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lampau.
Living Park dan Masjid rencananya juga akan dilengkapi dengan prasasti yang ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo sebagai tanda peresmian dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam berbangsa dan bernegara.