Anggota Komisi I DPR Ajak Masyarakat Hadirkan Toleransi di Tahun Politik
Komisi I DPR RI, menyelenggarakan Webinar Forum Diskusi Publik dengan tema "Toleransi di Tahun Politik", agar masyarakat mendapatkan edukasi positif
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui Dirjen IKP bekerjasama dengan Komisi I DPR RI, menyelenggarakan Webinar Forum Diskusi Publik dengan tema "Toleransi di Tahun Politik", agar masyarakat mendapatkan edukasi positif bukan provokatif.
"Saya sebagai perwakilan Komisi I DPR RI juga mitra dari Kementerian Kominfo hari ini yang telah memberikan fasilitas ruang kepada kita untuk mampu memberikan referensi baru, mampu memberikan satu pemahaman tentang pentingnya menggunakan dan menciptakan juga membangun toleransi di tahun politik di tahun 2024," kata Anggota Komisi I DPR RI Slamet Aryadi, Selasa (27/6/2023).
Slamet berujar, Komisi I DPR bersama Kominfo terus melakukan gerakan-gerakan digitalisasi baik dalam membangun karakter organisasi, membangun bagaimana cara etika yang dampak positif.
"Saya selaku pelaku politik dan saya sebagai politik muda dan sebagai prestasi anak muda hari ini ingin betul-betul mengajak kepada anak muda bangsa Indonesia ini khususnya para peserta webinar agar kita perlu membangun gagasan bagaimana kita perlu meningkatkan kesadaran diri politik dalam masyarakat untuk menyongsong dan menjaga toleransi dengan menjaga dan menghormati perbedaan," ujarnya.
Sementara itu dosen UIN Jakarta Ismail Cawidu mengatakan bahwa, suhu politik saat ini sudah mulai memanas karena kita memang sudah masuk ke area-area pertarungan menghadapi pemilu 2024.
"Tanggal 14 Februari 2024 kita akan melaksanakan pemilihan umum serentak seluruh Indonesia dan pengalaman menunjukkan penyebaran informasi hoaks. Hoaks politik tahun 2018 sebanyak 62, tahun 2019 sebanyak 928 dan tahun 2020 sebanyak 240. Memang sepertinya pemilihan umum itu identik dengan informasi politik. Banyak informasi politik yang bermanfaat tapi banyak juga yang tidak bermanfaat," ujarnya.
Tokoh Influencer, Fahrurrozi menuturkan, berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan toleransi itu bahwa toleransi adalah sikap dan perilaku yang menghormati menerima dan menghargai keragaman terhadap agama keyakinan suku, golongan, budaya serta kondisi khusus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Masuk Tahun Pemilu, Mendagri Diminta Pilih Sekda Papua Barat yang Netral
"Mari memberikan dampak positif kita kawal bersama, tidak bisa sendirian bahwa toleran di tahun politik ini kita kabarkan kepada semuanya," kata Fahrurrozi.