Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersaksi di Pengadilan, Mantan Direktur PT Toba Sejahtera Sebut Luhut Pandjaitan Pemilik Saham

Mantan Direktur PT Toba Sejahtera Hedi mengungkapkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja mayoritas sahamnya dimiliki oleh Luhut Pandjaitan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bersaksi di Pengadilan, Mantan Direktur PT Toba Sejahtera Sebut Luhut Pandjaitan Pemilik Saham
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Mantan Direktur PT Toba Sejahtera Hedi mengungkapkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja mayoritas sahamnya dimiliki oleh Luhut Pandjaitan. Hal itu disampaikan Hedi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (3/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur PT Toba Sejahtera Hedi mengungkapkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja mayoritas sahamnya dimiliki oleh Luhut Pandjaitan.

Hal itu disampaikan Hedi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (3/7/2023).

"Saudara sekarang bekerja di mana?" tanya JPU di persidangan.

"Saya Bekerja di P. Toba Sejahtera Yang Mulia," jawab Hedi.

Baca juga: Haris Azhar Cecar Pihak PT Madinah yang Klaim Merugi Karena Pembuatan Konten Podcast Lord Luhut

"Bergerak di bidang apa PT Toba Sejahtera," tanya JPU.

"PT Toba Sejahtera itu bergerak di bidang perdagangan hukum dan investasi. Tapi juga merupakan holding company Yang Mulia," jawabannya.

BERITA REKOMENDASI

"Ada berapa anak perusahaan di PT Toba Sejahtera," tanya JPU.

"Ada beberapa anak perusahaan salah satunya Tobacom Del Mandiri dan Tambang Raya Sejahtera yang keduanya sudah ditutup pada tahun 2019," jawab Hedi.

"Saudara di PT Toba Sejahtera kedudukannya sebagai apa," tanya JPU.

"Saat ini saya bertugas sebagai direktur Yang Mulia," jawabannya.

"Direktur apa?" tanya JPU.


"Membawahi bagian legal," jawabnya.

"Sejak kapan suadara menduduki jabatan tersebut," tanya JPU.

Baca juga: Kasus Haris-Fatia vs Luhut Bikin Investor Rusia Batal Investasi, Perusahaan Tambang Mengaku Rugi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas