PPP Respons MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Pimpinan Parpol
Ketua DPP PPP Donnie Tokan mengatakan, putusan itu menandakan MK memahami situasi politik di Indonesia.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan aturan masa jabatan pimpinan partai politik.
Ketua DPP PPP Donnie Tokan mengatakan putusan itu menandakan MK memahami situasi politik di Indonesia.
"Ya artinya MK memahami betul situasi politik di negeri ini," kata Donnie, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (8/7/2023).
Menurut Donnie, demokrasi di dalam dan di luar negeri berbeda. Sehingga, hal tersebut tak bisa menjadi tolak ukur perbandingan.
"Jangan kita mengukur dengan partai politik di luar negeri. Demokrasi di dalam negeri dan di luar negeri kan sangat beda. Di dalam negeri itu kita menganut musyawarah untuk mufakat. Kita menganut azas atau pedoman dasar kita adalah Pancasila," jelasnya.
"Sehingga, kita punya landasan-landasan yang konstitusional. Landasan berdasarkan kearifan bangsa. Jadi jangan disamakan dengan negara maju, seperti Amerika gitu. Sangat berbeda secara politik," sambung Donnie.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik, Irman: Putusannya Sudah Tepat
Lebih lanjut, Donnie mengatakan, ada pemahaman yang salah, jika gugatan tersebut diajukan karena alasan mengantisipasi dampak negatif yang muncul dari ketidakterbatasan masa jabatan pimpinan partai politik.
"Kalau gugatan itu atas dasar pemikiran bahwa dengan posisi ketua umum tidak dibatasi masa jabatan, maka ada hal negatif akan terjadi, akan merugikan rakyat dan sebagainya, saya pikir itu dari pandangan partai politik, dari PPP, bahwa itu terbalik," ungkap Donnie.
Menurutnya, pimpinan partai politik justru dipilih berdasarkan kemampuannya dalam membangun partai agar mendapat kepercayaan dari masyarakat.
"Bahwa sosok pemimpin di partai politik itu kan dibutuhkan kalau yang bersangkutan mampu melakukan kaderisasi internal, mampu melakukan komunikasi politik, sehingga partai yang bersangkutan mendapatkan kepercayaan di hati rakyat. Itu kan sebenarnya intinya. Soal siapa menjadi pemimpin dan berapa lama masa jabatannya, itu bukan soal," jelasnya.
Selanjutnya, Donnie mempertanyakan dasar pemikiran penggugat, jika alasan gugatan tersebut karena ada kekhawatiran bahwa akan ada partai dinasti dari ketidakterbatasan masa jabatan pimpinan parpol itu.
"Kalau kekhawatiran bahwa akan ada partai dinasti atau rentan terhadap korupsi ya kira-kira di mana sih reasoning atau dasarnya ini," kata Donnie.
Donnie kemudian memberi contoh, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, sebagai sosok pimpinan partai politik, yang memiliki masa jabatan lama di partai, namun mempunyai rekam jejak yang menurutnya baik dalam membangun partainya.