Maqdir Ismail Bakal Bawa Rp 27 Miliar Tunai Terkait Kasus BTS Kominfo Kamis Besok ke Kejaksaan Agung
Penyerahan uang itu juga sekaligus pemenuhan panggilan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maqdir Ismail, penasihat hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo akan membawa uang tunai Rp 27 miliar untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2023).
Penyerahan uang itu juga sekaligus pemenuhan panggilan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
"Kita lihat hari Kamis. Saya akan berusaha untuk datang pagi," ujar Maqdir Ismail, penasihat hukum Irwan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Uang Rp 27 miliar yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung itu dalam bentuk mata uang Dolar Amerika Serikat.
Tak dirincikan lebih lanjut pecahan uang dolar yang akan diserahkan nanti.
Namun dia memastikan tak ada sepeserpun yang berkurang dari Rp 27 miliar tersebut.
"Nanti saja Hari Kamis saja kita ketemu di Kejaksaan Agung. Kita perlihatkan uangnya itu benar apa enggak. Uangnya itu benar atau cuma daun pisang gitu loh," ujarnya sembari berkelakar.
Sayangnya, dia masih enggan membeberkan sosok yang mengembalikan uang Rp 27 miliar tersebut kepadanya sebagai penasihat hukum Irwan Hermawan.
Dia hanya memerikan kisi-kisi bahwa sosok tersebut dari pihak swasta. Namun pihak swasta yang dimaksud bukanlah dari korporasi.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo
"Enggak (korporasi). Adalah pokoknya pihak swasta," katanya.
Untuk informasi, nominal yang dikembalikan oleh pihak swasta tersebut sama dengan yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai saksi dalam perkara Windi Purnama, tersangka pencucian uang korupsi BTS.
Dalam BAP itu, tertera bahwa Irwan Hermawan menyerahkan Rp 27 miliar kepada Menpora Dito Ariotedjo pada rentang November hingga Desember 2022. Pada periode itu diketahui Dito Ariotedjo masih menjadi staf Airlangga Hartarto.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam BAP tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.