Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi Demokrat dan PKS Tolak Disahkannya RUU Kesehatan jadi Undang-undang, Ini Alasannya

Alasan Fraksi Demokrat dan PKS menolak disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang-undang (UU).

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fraksi Demokrat dan PKS Tolak Disahkannya RUU Kesehatan jadi Undang-undang, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPR RI mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). - Alasan Fraksi Demokrat dan PKS menolak disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang-undang (UU). 

"Itu dia. Jadi gini. Anda bisa bayangkan, mereka satu komisi dari satu fraksi, satu partai. Dari satu komisi berapa orang? Sementara kita dokter saja jumlahnya, sudah dilihat 77 ribu. Perawat hampir 10 ribu, mungkin lebih dari itu," kaya Panji ditemui di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

"Sekarang kalau kita gabung apakah bisa mewakili. Harusnya dia (DPR) bicara secara terstruktur kelembagaan, tapi enggak lakukan. Artinya, yang tadi DPR semaunya sendiri aja," tegasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas