Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Dugaan Petinggi Kemenhub Dapat Jatah Suap Rel KA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus mendalami dugaan adanya aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Dalami Dugaan Petinggi Kemenhub Dapat Jatah Suap Rel KA
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri 

"Tetapi yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," imbuhnya. 

Ali enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang hendak ditanyakan tim penyidik kepada Budi. 

"Pertanyaannya apa saja yang akan nanti didalami? Tentu tunggu dulu karena ketika saksi belum hadir tentu belum bisa kami sampaikan apa yang akan menjadi materi pertanyaan ataupun pendalaman oleh tim penyidik KPK," katanya. 

Adapun Putu Sumarjaya bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Semarang Bernard Hasibuan disebut menerima suap sejumlah Rp18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. 

Hal itu diketahui dalam surat dakwaan yang telah dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan Pemberi Suap Kasus Rel Kereta Api di DJKA Kemenhub

Suap diberikan agar Putu dan Bernard mengatur pelelangan paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang tahun 2022 yakni pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) dan pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan – Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4) serta paket pekerjaan tahun 2023 yakni Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) supaya dimenangkan dan dilaksanakan oleh perusahaan Dion yaitu PT Istana Putra Agung dan PT Prawiramas Puri Prima.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas