Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lucky Hakim Tiba di Bareskrim, Mengaku Siap Beri Kesaksian soal Ponpes Al-Zaytun

Lucky mengatakan dia mendatangi ponpes tersebut pada 29 Juli 2022 sebagai Wakil Bupati Indramayu

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Lucky Hakim Tiba di Bareskrim, Mengaku Siap Beri Kesaksian soal Ponpes Al-Zaytun
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shaki
Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam polemik Al-Zaytun, Jumat (14/7/2023). 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksa

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Panji Gumilang Disebut Lakukan Pencucian Uang Hingga Rp 16 T, dari Mana Saja Sumber Dana Tersebut?

Adapun selama pemeriksaan Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan. 

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al-Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.

Terbaru, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas