Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Panji Gumilang Pindahkan Dana, PPATK Blokir Ratusan Rekening

Natsir Kongah mengatakan bahwa PPATK sebagai intelijen di bidang keuangan (Financial Intelligent Unit) memiliki kewenangan utama.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cegah Panji Gumilang Pindahkan Dana, PPATK Blokir Ratusan Rekening
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening yang terafiliasi dengan Pimpinan Pondsok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan bahwa PPATK sebagai intelijen di bidang keuangan (Financial Intelligent Unit) memiliki kewenangan utama.

Satu di antaranya meminta penyedia jasa keuangan seperti bank, untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau patut dicurigai merupakan hasil tindak pidana, terlebih Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurutnya, pemblokiran yang dilakukan terhadap ratusan rekening itu untuk mencegah upaya pemindahan dana.

"Tindakan yang dilakukan oleh PPATK ini dimaksudkan agar dapat mencegah adanya upaya pemindahan atau penggunaan rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana," jelaa Natsir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (19/7/2023).

Sementara itu, Panji Gumilang melontarkan pernyataan protes atas pemblokiran rekening Yayasan Al-Zaytun.

Berita Rekomendasi

Di hadapan para santrinya, dirinya menegaskan bahwa dana yang masuk ke Ponpes itu berasal dari honor dan dana BOS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas