KPK Usut Dugaan Korupsi Pejabat Daerah Terima Fee Pertambangan & 'Bermain' Nikel, Siapa Sosoknya?
KPK diam-diam sedang mengusut dugaan korupsi pejabat daerah yang bermain dalam sektor pertambangan nikel.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sedang mengusut dugaan korupsi pejabat daerah yang bermain dalam sektor pertambangan nikel.
Dugaan rasuah pejabat daerah tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan KPK.
Ihwal penyelidikan itu terungkap saat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan soal pemeriksaan harta kekayaan.
Pejabat daerah yang dimaksud sudah dua kali dipanggil KPK untuk mengkonfirmasi harta kekayaannya.
Baca juga: Awal Mula Bupati Mimika Eltinus Omaleng Diduga Korupsi Pembangunan Gereja hingga Divonis Bebas
Namun, yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.
"Sudah dilidik. Rapat pimpinan sudah diputus (naik, red) lidik," kata Pahala dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/7/2023).
Sayangnya, Pahala enggan membeberkan identitas pejabat daerah tersebut.
"Pejabat daerah provinsi yang ada nikelnya kan enggak banyak. Kalian coba cari tahu saja," kata Pahala.
Merujuk informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki seluas 520.877,07 hektare tambang nikel yang tersebar di tujuh provinsi.
Yakni, provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Baca juga: Kejagung Panggil Lagi Airlangga Hartarto Senin Pekan Depan Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng
Pejabat daerah itu terdeteksi KPK kerap bermain nikel.
Bahkan, pejabat daerah itu juga menerima fee terkait pertambangan nikel.
"Kita ada informasi saja ini sering-sering ada main buat nikel. Ada penerimaan-penerimaan," kata Pahala.