Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSKDN Kemendagri Sebut ITKPD Jadi Tolak Ukur Pencapaian Kinerja Pemerintah Daerah

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo berharap Indeks Tata Kelola Pemerintah

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BSKDN Kemendagri Sebut ITKPD Jadi Tolak Ukur Pencapaian Kinerja Pemerintah Daerah
HO/IST
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo berfoto dalam acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Makassar pada Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo berharap Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) menjadi tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah (Pemda). 

Hal itu disampaikannya saat memberi arahan dalam acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Makassar pada Kamis (20/7/2023).

Yusharto mengungkapkan, ITKPD telah melalui berbagai tahapan di antaranya pembelajaran studi literatur, diskusi dengan pakar dan akademisi serta uji publik pada seminar internasional hingga uji coba instrumen pengukuran. Dia menambahkan, uji coba instrumen pengukuran tersebut telah dilakukan dua kali, pertama pengukuran terhadap provinsi, kedua pengukuran terhadap provinsi, kabupaten dan kota.

Baca juga: Kepala BSKDN Ingatkan Pemda Laporkan Data Inovasi: Harus Sesuai Fakta di Lapangan




"Tahun ini merupakan tahun kedua kita melakukan uji coba dan sudah melakukan beberapa penyempurnaan, sudah menghubungi kurang lebih 62 kementerian dan lembaga di tingkat nasional yang selama ini mengeluarkan indeks untuk berkontribusi dalam menyusun ITKPD bersama dengan Kemendagri," jelasnya.

Sejalan dengan itu, dia menjelaskan pemanfaatan hasil pengkuran ITKPD ke depan akan diarahkan sebagai basis data penyusunan peta pembinaan dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Hingga saat ini berdasarkan penelaahan terakhir (ITKPD) terdiri dari 3 sub indeks, 26 variabel, dan 93 indikator, setiap elemen pada kerangka konseptual yang dibangun dipercaya memiliki peran yang berbeda dalam membentuk indeks," ujarnya.

Dia menerangkan, ITKPD telah dikembangkan sejak Oktober 2021, dengan rancang bangun ITKPD yang sudah tersusun dan telah diuji cobakan. 

BERITA TERKAIT

Kendati demikian, Yusharto tak menampik pihaknya dan tim ahli dari Kemitraan masih perlu terus menyempurnakan ITKPD guna meningkatkan kualitas pengukurannya menjadi semakin obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk itu diperlukan dukungan dan masukan dari seluruh pihak agar ITKPD ini dapat semakin berkualitas dan dapat menjadi salah satu tolok ukur pencapaian kinerja tata kelola pemerintahan daerah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas