Cerita Hanim Tersangka Penjualan Ginjal Internasional, dari Pendonor Jadi Koordinator di Kamboja
Hanim bertugas mengkoordinir calon pendonor asal Indonesia yang akan menjual ginjalnnya selama berada di Kamboja
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
"Saya sama temen saya yang cewek lolos, yang satunya gagal," ucap Hanim.
Ginjal miliknya diketahuinya akan ditransplantasi untuk calon pasien yang berasal dari Indonesia.
Sedangkan rekannya, mendapat pasien asal Indonesia.
"Besoknya itu dilakukan operasi, setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran satu dua bulan. Waktu itu 2019 dibayar Rp120 juta," jelasnya.
*Diajak Jadi Koordinator*
Selanjutnya, Hanim menyebut dirinya diajak oleh broker tadi untuk dijadikan koordinator sindikat tersebut di Kamboja.
Dia bertugas mengkoordinir calon pendonor asal Indonesia yang akan menjual ginjalnnya selama berada di Kamboja.
Saat pertama kali terlibat dalam sindikat ini, Hanim mengaku membawa empat orang calon pendonor. Namun dua di antaranya dikembalikan ke Indonesia karena belum mendapat calon pasien.
"Setelah kami pulang lagi ke Indonesia, kemudian 3 mingguan saya memberangkatkan lagi sekitar 6 orang termasuk 2 orang yang disana. Begitu terus prosesnya dikirim ke Kamboja," ungkapnya.
Untuk informasi Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi akhirnya mengekspos kasus perdagangan ginjal Internasional yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Sindikat Kasus Penjualan Ginjal Internasional di Kamboja Lakukan Transplantasi di RS Militer
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 12 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penjualan ginjal Internasional tersebut.
"Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2023).
Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," ungkapnya.