Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambut Transformasi Era Digital, Baparekraf-Bentara Budaya Gelar Kelas Fotografi dan Pengenalan NFT

Baparekraf Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI-Bentara Budaya menggelar Kelas Fotografi dan Pengenalan NFT”, diluncurkan Jumat (21/7/2023).

Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sambut Transformasi Era Digital, Baparekraf-Bentara Budaya Gelar Kelas Fotografi dan Pengenalan NFT
Istimewa
Baparekraf - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Bentara Budaya menggelar “Kelas Fotografi dan Pengenalan NFT”, Kick Off Baparekraf Digital Innovation Lab 2023 dilaksanakan pada Jumat (21/7/2023). 

“Saya sangat senang bisa menjadi bagian dari inisiatif ini, dan percaya bahwa sesi-sesi edukatif ini akan bertindak sebagai katalis untuk pertumbuhan, memicu rasa keingintahuan dan memberikan inspirasi bagi para peserta untuk mengejar ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi,” ujar salah satu narasumber, Diptraya P. Ratulangi.

“Yang akan dibahas di sesi saya, informasi awal mengenai blockchain, web3, dan NFT, serta dampak kemajuan teknologi ini di industri fotografi.”

Para peserta diajak untuk belajar tentang fotografi, mulai dari foto sebagai ekspresi seni, memanfaatkan ponsel buat membuat foto yang bagus, serta hunting foto di lapangan.

Saat bersamaan, dikenalkan juga seluk-beluk NFT, mulai dari Web3, desain digital, token, kontrak pintar, kripto, pembuatan wallet, minting, burning, sampai pemasaran karya seni fotografi di ruang virtual.

Baca juga: Bentara Budaya Gelar Pameran NFT RE-IDENTIFY, Gabungan Seni Konvensional dan Teknologi Digital

Dengan pelatihan ini, para peserta dapat memanfaatkan NFT sebagai medan baru untuk proses kreatif kesenian.

NFT itu ibarat sertifikat digital atau duplikasi atas karya seni yang dapat diperjualbelikan dengan "cryptocurrency" (mata uang digital).

Semua transaksi aman tercatat dalam sistem penyimpanan data (blockchain).

Berita Rekomendasi

Dalam bentuk NFT, hak cipta karya seniman mendapatkan perlindungan.

Setiap karya NFT terjual, seniman memperoleh royalti yang diatur dalam "smart contracts" (kontrak pintar).

Ini peluang baik bagi seniman untuk tampil di ruang virtual sekaligus meraih keuntungan.

Rangkaian kelas akan berlangsung selama enam minggu sedari Juli - Agustus 2023 sebagai usaha terus mengenalkan transformasi ekosistem digital khususnya kepada para fotografer.

Harapan lebih lanjut ialah agar program ini dapat memberikan manfaat lengkap dalam hal mengaplikasikan teknik seni foto dan menerapkan NFT secara mandiri di masa-masa mendatang.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas