Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Proyek Tower BTS Rp 3,5 Triliun, Pihak ZTE Indonesia Diperiksa Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung memeriksa petinggi dari PT ZTE Indonesia terkait perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan tower BTS.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Dapat Proyek Tower BTS Rp 3,5 Triliun, Pihak ZTE Indonesia Diperiksa Kejaksaan Agung
Kolase Tribunnews.com
Lima Orang Diteteapkan jadi Tersangka Ksus Dugaan Korupsi Pengadaan Menara BTS Bakti Kominfo - Kejaksaan Agung memeriksa petinggi dari PT ZTE Indonesia terkait perkara korupsi pengadaan tower BTS. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa pihak pemegang konsorsium proyek BTS BAKTI Kominfo, hari ini, Rabu (26/7/2023).

Pemeriksaan dilakukan terhadap petinggi dari PT ZTE Indonesia terkait perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan tower BTS.

Petinggi yang dimaksud ialah Project Manager PT ZTE Indonesia.

"Saksi yang diperiksa yaitu AK selaku Project Manager PT ZTE Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Menurut Ketut, kedua saksi diperiksa terkait pemberkasan perkara tersangka Muhammad Yusrizki, Dirut Basis Investments dan Windi Purnama.

Baca juga: Johnny G Plate Ungkit Kepres Proyek Menara BTS 4G, Hakim Ketua Bilang Ini Soal Pelaksanaan Kebijakan

"Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Nama PT ZTE Indonesia sendiri masuk ke dalam list perusahaan pemegang konsorsium Paket 4 dan 5 proyek BTS BAKTI Kominfo.

Dalam dakwaan eks Menkominfo Johnny G Plate dan eks Dirut BAKTI Kominfo tertera bahwa PT ZTE Indonesia bersama PT Inti Bangun Sejahtera memperoleh Rp 3,5 triliun dari pengerjaan paket 1 dan 2 proyek BTS.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar Rp3.504.518.715.600," sebagaimana tertera dalam dokumen dakwaan.

Dikutip dari siaran resmi Kominfo, kontrak paket 1 dan 2 dimenangi oleh Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data sebagai konsorsium.

Baca juga: Johnny G Plate Geleng-geleng Saat Disebut Terima Rp 500 Juta Rutin Terkait Proyek BTS BAKTI Kominfo

Kontrak paket 1 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 269 titik di Kalimantan dan 439 titik di Nusa Tenggara Timur.


Kemudian kontrak paket 2 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 17 titik di Sumatra, 198 titik di Maluku, dan 512 titik di Sulawesi.

Adapun paket 3 terdiri dari 409 titik di Papua dan 545 titik pembangunan di Papua Barat yang dikerjakan oleh PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT Sansaine Exindo sebagai konsorsium.

Kemudian paket 4 terdiri dari 966 titik di Papua dan paket 5 terdiri dari 845 titik di Papua.

Paket 4 dan 5 dikerjakan oleh PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE Indonesia sebagai konsorsium.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas