Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Akan Bentuk Tim Hukum untuk Buka Kembali Bukti Otentik soal Kasus Kudatuli

PDIP akan membentuk tim hukum untuk membuka kembali dokumen otentik yang membuktikan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Kudatuli

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP Akan Bentuk Tim Hukum untuk Buka Kembali Bukti Otentik soal Kasus Kudatuli
Dok. PDIP
Diskusi bertajuk Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 Gerbang Demokratisasi Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan DPP PDIP akan membentuk tim hukum untuk membuka kembali dokumen otentik yang membuktikan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Kudatuli (27 Juli 1996).

Dengan tim hukum tersebut, Hasto mengatakan pihaknya bakal melakukan langkah-langkah lanjutan.

"Kemudian kita juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat," kata Hasto dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Hasto mengatakan peristiwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat, karena di sana ada serangan brutal atas nama kekuasaan yang dilakukan secara sengaja. 

"Persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kadaluarsa tidak bisa dihapuskan dengan cara apapun," kata dia.

Baca juga: Megawati Yakin Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 Bukan Peristiwa Biasa

"Dan hari ini kita mendapat pencerahan bahwa PDI Perjuangan akan terus berjuang sesuai dengan keputusan kongres, rekomendasi rakernas untuk mendorong pemerintah melalui Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpres tentang keadilan yudisial dalam mengusut tuntas dan mengadili pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli," urai Hasto.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas