Polisi Analisa CCTV di Rusun Polri Cikeas untuk Usut Kasus Tewasnya Bripda Ignatius
Ramadhan menyebut barang bukti yang dikumpulkan di antaranya adalah rekaman CCTV Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat untuk dianalisa.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri masih mengusut kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri akibat tertembak senjata api (senpi) rekannya sesama polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihak Satreskrim Polres Bogor masih mengumpulkan barang bukti yang ada.
Baca juga: Sosok Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Polisi Tewas Tertembak Rekannya, Anak Pejabat Daerah
"Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami mengembangkan dan menganaliasa termasuk menganalisa mengumpulkan bukti-bukti," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Ramadhan menyebut barang bukti yang dikumpulkan di antaranya adalah rekaman CCTV Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat untuk dianalisa.
"Termasuk analisa CCTV di lokasi atau TKP," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, Kekasih Korban Rasakan Firasat Aneh hingga Motif yang Belum Terungkap
Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui jika ketiganya bertugas di satuan yang sama yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Orangtua Polisi yang Tewas Tertembak di Rusun Polri Cikeas Minta Bantuan Hukum Hotman Paris Hutapea
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.