Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Kabasarnas Dinilai Harus Diproses Koneksitas antara TNI dan KPK Agar Jamin Rasa Keadilan

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zainur Rohman menilai kasus dugaan suap Kabasarnas harus diproses secara koneksitas oleh TNI dan KPK.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kasus Suap Kabasarnas Dinilai Harus Diproses Koneksitas antara TNI dan KPK Agar Jamin Rasa Keadilan
Ibriza
Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, saat ditemui di kantor pusat Basarnas, Jumat (10/2/2023). | Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zainur Rohman menilai kasus dugaan suap Kabasarnas harus diproses secara koneksitas oleh TNI dan KPK. 

Pihak sipil, kata dia, diperiksa dan diproses di KPK, sedangkan pihak militer diperiksa di Puspom TNI atau di lingkungan TNI.

Di dalam proses pemeriksaan tersebut, kata dia, penyidik KPK akan berada di dalam ruangan yang sama dengan penyidik Puspom TNI.

Baca juga: Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Dijadikan Tersangka KPK, TNI Keberatan

Prosedur tersebut, kata dia, sudah berjalan dengan baik dan berakhir dengan putusan yang sangat baik.

Selain itu, kata dia, dalam perkembangannya dibentuk juga Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dalam konteks proses hukum koneksitas.

Ia pun menyebut Jampidmil telah memproses hukum perkara dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan (TWP) di TNI AD dan juga Satelit Orbit 123 di Kementerian Pertahanan.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

"Jadi jelas sebetulnya bahwa seorang militer itu tidak kebal hukum. Seorang militer tetap tunduk pada hukum. Dan tidak ada seorang militer itu lepas dari hukum. Akan tetapi prosesnya militer itu punya prosedur sendiri, punya aturan sendiri. Yakinlah tidak akan ada impunity (impunitas) terkait dengan pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh militer," kata Kresno.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)

Baca berita lainnya terkait KPK Tangkap Kepala Basarnas.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas