Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58 di Laman prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 58 telah dibuka sejak kemarin (28/7/2023) login www.prakerja.go.id untuk gabung ke gelombang pendaftarannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah informasi tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58, lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.
kemarin, Jumat (28/7/2023), Kartu Prakerja Gelombang 58 telah dibuka.
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 dapat diakses secara online di dashboard www.prakerja.go.id.
Peserta yang sudah memiliki akun, dapat langsung bergabung dengan memilih menu 'Gabung Gelombang' pada dashboard akun Prakerja.
Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum gelombang ditutup.
Lakukan pendaftaran secara mandiri dan simak cara berikut ini agar lolos seleksi.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id, Berikut Tahapan setelah Lolos
Cara Gabung Gelombang 58 Kartu Prakerja
1. Apabila peserta sudah pernah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP
2. Selanjutnya klik ‘Gabung Gelombang’.
3. Berikutnya muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Lalu, muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Jika sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.
Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58, Segera Login dan Klik Gabung Gelombang di Dashboard
1. Pertama buka laman www.prakerja.go.id