Pusako Unand: Kesalahan OTT Pejabat Basarnas Ada pada Pimpinan KPK
Pimpinan KPK telah melanggar UU KPK terkait proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan dua anggota TNI aktif tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
Sesuai mekanisme, KPK membawa 10 orang yang ditangkap tersebut untuk diperiksa di gedung KPK. Pihak KPK pada Rabu (26/7/2023) lalu mengumumkan lima orang tersangka dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Pengumuman tersangka itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dua orang tersangka yang disampaikan Alexander diketahui merupakan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.