Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Ditahan di Rutan KPK, Terhitung Mulai 31 Juli 2023
Komisaris Utama MGCS, Mulsunadi Gunawan, tersangka terduga penyuap Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri ditahan di Rutan KPK, Senin (31/7/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Untuk pemenang tender suap PT Multi Grafika Cipta Sejati, tidak banyak informasi yang bisa didapat dari perusahaan ini.
Diberitakan sebelumnya, PT MGCS menjalankan bisnis percetakan dan memenangkan tender untuk pengadaan barang dan jasa Basarnas 2023.
Mulsunadi Gunawan Diduga Berikan Sejumlah Uang kepada Kepala Basarnas
Dikutip dari Kompas.com, Gunawan, Komisaris PT Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati merupakan sosok yang diduga memerintahkan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, memberikan sejumlah uang kepada Kepala Basarnas.
Suap sebesar Rp 999,7 juta atau 10 persen dari nilai kontrak diduga merupakan committment fee yang diberikan melalui Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.
Setelah memberikan suap itu, Afri, Marilya dan sejumlah orang lainnya diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Lantas, KPK menetapkan tiga orang dari pihak swasta usai gelar perkaran, termasuk Gunawan.
Baca juga: Ahli Pidana Ungkap Kekeliruan KPK soal Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sebut Nama Tanpa Sprindik
Kemudian, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
KPK menduga Marilya dan Gunawan menyuap agar perusahaannya dimenangkan dalam pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun 2023.
Adapun nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 9,9 miliar.
KPK menduga, sejak 2021-2023, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Syakirun Ni'am, Reynas Abdila, Kompas TV)