Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berat Akui Proyek BTS Mangkrak, Hakim Cecar Kabiro Perencanaan Kominfo Arifin: Netizen Aja Tahu

Hakim ketua Fahzal Hendri mencecar Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis yang sulit memberikan keterangan soal kelanjutan proyek BTS

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Berat Akui Proyek BTS Mangkrak, Hakim Cecar Kabiro Perencanaan Kominfo Arifin: Netizen Aja Tahu
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Hakim ketua Fahzal Hendri mencecar Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis yang sulit memberikan keterangan soal kelanjutan proyek BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/8/2023). 

Ia menjelaskan, memang ada aplikasi pantau untuk melaporkan secara administrasi mengenai hal itu. Namun, hanya bisa diakses oleh para pejabat eselon 1 di Kominfo.

Baca juga: Sidang Johnny Plate, Saksi Benarkan Usulan Anggaran BTS Kominfo Naik Dari Rp 1 Triliun Jadi Rp 12 T

"Mendapatkan laporan itu pada saat itu sulit untuk kami, ada aplikasi pantau, aplikasi pantau itu adalah aplikasi bagi para eselon 1 untuk melaporkan secara administrasi capaiannya berapa, capaiannya berapa, tapi kami tidak melihat kewenangan ke dalam lagi, jadi based on trust, berdasarkan kepercayaan," jelas Arifin.

Selanjutnya, hakim mempertanyakan tupoksi Arifin di biro perencanaan.

Sebab, jelasnya, hakim menegaskan seharusnya Arifin mengetahui progres BTS yang sudah direncanakan pihaknya sebelumnya di Biro Perencanaan.

"Kami kan di biro perencanaan, awalnya saudara tahu, akhirnya saudara tidak tahu, begitu?" tanya hakim.

"Harusnya 4.200," jawab saksi.

"Harusnya saudara tahu kan?" tanya hakim lagi.

Berita Rekomendasi

"Iya 4.200," jawab saksi.

Secara tegas, Hakim Ketua menyebut, jika pejabat tidak memikirkan keberlanjutan proyek ini, bahkan hanya di tahap perencanaan, maka lama-lama akan habis uang negara.

"Coba lihat tupoksi saudara itu tahu enggak, saudara ikut enggak, saudara bahwa akhirnya gimana yang kami rencanakan dulu bagaimana jadinya, jangan karena ini kami cuma perencanaan saja, selesai atau tidak bukan tugas kami, bukan begitu pak. Kalau begini habis uang negara. Perbagian ini, ini bukan bagian saya, jadi lepas tangan aja begitu Pak. Tidak tahu saudara?" tegas hakim kepada Arifin.

"Tahu Yang Mulia, 4.200 harus selesai bulan Desember," ucap Arifin.

Hakim Fahzal menyinggung saksi Arifin yang terkesan sulit mengakui nasib proyek BTS 4.200 di 2021.

Padahal, kata Hakim, masyarakat sudah tahu proyek BTS itu kini mangkrak.

"Harusnya Desember sudah selesai. Saya tanya selesai apa tidak?" tanya jaksa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas