Muhammad Lutfi Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung soal Dugaan Korupsi CPO dan Migor
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung yang sebelumnya telah terjadwal pada Rabu (2/8/2023).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kemudian Lin Che Wei divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Adapun Master Parulian dan Pierre Togar Sitanggang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Sementara Stanley MA menjadi terdakwa yang paling ringan vonis kasasinya, yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidir 6 bulan kurungan.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Milani Resti Dilanggi/Daryono/Ashri Fadilla)
Berita Rekomendasi