Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, PDIP Soroti 3 Pernyataan Diduga Bermuatan Fitnah ke Jokowi
Tim hukum DPP PDIP melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi, Rocky Gerung, ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/8/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu.
"Bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah."
"Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," tuturnya.
Sebelumnya, PDIP melalui Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah mengkritik keras sikap Rocky Gerung.
Menurut Hasto Kristiyanto, perkataan yang dilontarkan Rocky semakin hari semakin tak mencerminkan intelektualitasnya.
"Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. "
"Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden," kata Hasto, Senin (31/7/2023).
Menurut Hasto, pernyataan Rocky yang ditujukan pada Jokowi adalah hal tak benar dan cenderung hanya memprovokasi untuk adu domba.
"Mengingatkan kami akan politik devide et impera yang dahulu dipakai oleh penjajah," ucap Hasto.
Hasto pun mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang menggunakan kata-kata tak pantas untuk menyerang martabat dan kehormatan seorang Presiden.
"Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'baji*gan yang tol*l' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat."
"Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti," kata Hasto.
Adapun terkait kasus ini, Rocky sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan oleh relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023) malam.