Mahfud MD Membandingkan Perbedaan Sikap Jokowi dan SBY ketika Mendapat Penghinaan
Mahfud MD pun membenarkan bahwa delik aduan harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan dan tidak bisa diwakilkan atau atas nama.
Editor: Malvyandie Haryadi
Nama Rocky Gerung tengah menjadi sorotan usai dilaporkan berbagai pihak usai dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alhasil, beberapa pihak pun melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Pihak pertama yang melaporkan adalah sejumlah relawan Jokowi yaitu Barikade 98, Bara JP, Poreder, dan lain sebagainya pada Senin (31/7/2023).
Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani mengungkapkan hal yang dipermasalahkan adalah ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi saat menjadi narasumber dalam sebuah acara.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi 'bajingan tolol', dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," kata Benny.
Benny menganggap siapapun tidak berhak untuk menghina hingga mencemarkan nama baik seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi yaitu pemilu.
"Yang kedua, dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?" ungkapnya.
"Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi Rocky Gerung jelas adalah komprador asing," sambungnya.
Sementara itu, menanggapi tudingan Rocky, Jokowi pun hanya menanggapinya dengan santai.
Ia menyebut bahwa pernyataan yang dilayangkan kepadanya oleh Rocky hanya hal kecil.
Jokowi pun menegaskan lebih ingin untuk bekerja saja ketimbang menanggapi pernyataan Rocky.
"Itu hal-hal kecil lah, saya kerja saja," katanya di Senayan Park, Jakarta pada Rabu (2/8/2023).