Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Membandingkan Perbedaan Sikap Jokowi dan SBY ketika Mendapat Penghinaan

Mahfud MD pun membenarkan bahwa delik aduan harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan dan tidak bisa diwakilkan atau atas nama.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mahfud MD Membandingkan Perbedaan Sikap Jokowi dan SBY ketika Mendapat Penghinaan
Kolase Tribunnews.com
Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menkopolhukam Mahfud MD membandingkan sikap Presiden Jokowi dan SBY (ketika menjadi Presiden RI) saat mendapat hinaan dari pihak lain. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD membandingkan sikap Presiden Jokowi dan SBY (ketika menjadi Presiden RI) saat mendapat hinaan dari pihak lain.

Awalnya Mahfud MD menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak mau melaporkan Rocky Gerung ke pihak berwajib.

Pernyataan ini terkait dengan dugaan hinaan Rocky Gerung yang kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui sejumlah laporan relawan ke Kepolisian ditolak lantaran pencemaran nama baik masuk ke dalam delik aduan.

Saat ditanya wartawan, Mahfud MD pun membenarkan bahwa delik aduan harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan dan tidak bisa diwakilkan atau atas nama.

Dikutip dari live Facebook Tribunnews.com pada Rabu (2/8/2023), Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian mengaku sudah bertanya kepada Istana terkait dengan ada atau tidaknya niat Presiden Jokowi melaporkan Rocky Gerung.

Hasilnya kata Mahfud MD, pihak Istana menyebut belum ada tanda-tanda Presiden Jokowi mau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Maka dari itu kata Mahfud MD, hal itu memang sulit diproses ke pihak Kepolisian.

Mahfud MD pun kemudian membandingkan di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah mengalami hal serupa.

Kata Mahfud MD, saat itu SBY melaporkan penghinaan itu ke kepolisian sehingga kasusnya bisa diproses secara hukum dan pelaku dipenjara.

“Iya oleh sebab itu saya lihat Pak Jokowi tidak mau mengadu, dulu Pak SBY mengadu dan karena Pak SBY mau mengadu diproses hukum pelakunya, tapi ini Pak Jokowi tidak mau mengadu,” jelas Mahfud MD.

Adapun kata Mahfud MD, penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi bisa dilanjutkan apabila menimbulkan efek lain.

Misalnya saja menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Tapi bisa saja delik ini berkembang karena menimbulkan masalah di media sosial dan sebagainya bisa berkembang, enggak hanya delik aduan jadi tergantung terpenuhinya syarat-syarat pidana,” pungkasnya.

Apa reaksi Presiden Jokowi?

Nama Rocky Gerung tengah menjadi sorotan usai dilaporkan berbagai pihak usai dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alhasil, beberapa pihak pun melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

Pihak pertama yang melaporkan adalah sejumlah relawan Jokowi yaitu Barikade 98, Bara JP, Poreder, dan lain sebagainya pada Senin (31/7/2023).

Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani mengungkapkan hal yang dipermasalahkan adalah ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi saat menjadi narasumber dalam sebuah acara.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi 'bajingan tolol', dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," kata Benny.

Benny menganggap siapapun tidak berhak untuk menghina hingga mencemarkan nama baik seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi yaitu pemilu.

"Yang kedua, dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?" ungkapnya.

"Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi Rocky Gerung jelas adalah komprador asing," sambungnya.

Sementara itu, menanggapi tudingan Rocky, Jokowi pun hanya menanggapinya dengan santai.

Ia menyebut bahwa pernyataan yang dilayangkan kepadanya oleh Rocky hanya hal kecil.

Jokowi pun menegaskan lebih ingin untuk bekerja saja ketimbang menanggapi pernyataan Rocky.

"Itu hal-hal kecil lah, saya kerja saja," katanya di Senayan Park, Jakarta pada Rabu (2/8/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas