Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Korupsi Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa Ketua Panitia Lelang

Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usut Korupsi Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa Ketua Panitia Lelang
Kompas/Aditya Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. 

Terkait perkara ini, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Jalan Tol Japek II Elevated dioperasikan oleh PT Jasa Marga.

"Jasa Marga operatornya," kata Haryoko Ari Prabowo.

Hal itu senada dengan keterangan di laman resmi Simpul KPBU Kementerian PUPR mengenai Tol Japek II Elevated.

"Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC)," sebagaimana tertera pada laman tersebut.

Adapun pekerjaannya digarap oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi).

Nilai kontrak proyek ini pun pernah diumumkan Kejaksaan Agung mencapai Rp 13 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas