Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panji Gumilang Ditahan, Santri Tetap Belajar Normal, Kawat Berduri Masih Kelilingi Ponpes Al Zaytun

Setelah Panji Gumilang ditahan Bareskrim, bagaimana kondisi Ponpes Al Zaytun danpara santri disana ? ternyata aktivitas mereka masih berjalan normal.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Panji Gumilang Ditahan, Santri Tetap Belajar Normal, Kawat Berduri Masih Kelilingi Ponpes Al Zaytun
TribunJabar/Handhika Rahman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang meninjau gerbang ponpes sebelum massa pendemo datang, Sabtu (29/7/2023) dan kondisi Ponpes Al Zaytun yang dipasang kawat berduri. Setelah Panji Gumilang ditahan Bareskrim, bagaimana kondisi Ponpes Al Zaytun hingga para santri yang berada disana ? ternyata aktivitas mereka masih berjalan normal. 

Pada kesempatan itu, ASRII juga turut membawa sejumlah spanduk ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.

Ucapan yang sama juga disampaikan kepada Kapolri, Kapolda Jabar, hingga Kapolres Indramayu.

"Oleh karena tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka saudara Panji Gumilang, maka kami ASRII, sebagai ungkapan rasa syukur, kami sujud syukur kepada Allah SWT," ujar Koordinator Umum ASRII, M Sholihin kepada Tribuncirebon.com.

Sejumlah warga saat melakukan sujud syukur di Islamic Center Indramayu, Rabu (2/8/2023). Mereka melakukan sujud syukur atas penetapan tersangka Panji Gumilang.
Sejumlah warga saat melakukan sujud syukur di Islamic Center Indramayu, Rabu (2/8/2023). Mereka melakukan sujud syukur atas penetapan tersangka Panji Gumilang. (Tribunjabar.id/Handhika R)

Pesantren Al-Zaytun Kini Dikelola Sahabat Panji Gumilang

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, pengelolaan pesantren Al Zaytun kini berada di tangan para sahabat Panji Gumilang.

Diketahui, pria berusia 77 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa malam.

"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama-sama sahabatnya yang bekerja sama.

Ya sekarang ya sahabat-sahabatnyalah yang fokus untuk mengelola di sana," kata Hendra di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Berita Rekomendasi

Hendra mengatakan, santri dan ustaz mulai menanyakan soal Panji Gumilang yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

Pihaknya berupaya untuk mengajukan penaguhan penahanan atas kliennya dengan alasan Panji Gumilang berusia lanjut.

"Demikian para santri, para ustaz-ustaz masih bertanya-tanya ya," tutur Hendra.

"Kami hari ini tentunya akan berusaha sedemikian rupa barang kali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini, semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," lanjut dia.

Pengajuan penangguhan penahanan telah dilakukan pihaknya namun belum mendapat respons dari penegak hukum.

Diketahui, penyidik akan melakukan penahanan pada Panji Gumilang selama 20 hari kedepan.

MUI Jabar Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah mewaspadai dampak dari penetapan tersangka Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, AS Panji Gumilang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas