Perpres Nomor 28 Tahun 2023 Dorong Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Integrasi 82 program tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2023 yang ditandatangani pada 30 Mei 2023.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden yang dikepalai Moeldoko, serta Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan mengorkestrasi integrasi 82 program pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial lintas kementerian dan BUMN tahap satu untuk Sumatera Utara.
Integrasi 82 program tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2023 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 30 Mei 2023.
"Kantor Staf Presiden menjalankan dan mewujudkan arahan Presiden agar lahan yang sudah diberikan sertifikat juga diberdayakan. Presiden sangat menginginkan kerja-kerja para Menteri untuk memberikan penguatan pada penerima SK Perhutanan Sosial. Untuk itu, harapannya dengan Perpres (No.28 Tahun 2023) ini sinergi pusat dan daerah bisa cepat terlaksana," ujar Moeldoko.
Hal tersebut diungkapkan oleh Moeldoko dalam Festival Perhutanan Sosial di Stadion Simangarongsang, Humbanghasundutan, Sumut, Selasa.
Dalam agenda Festival Perhutanan Sosial itu, Moeldoko juga tampak mengunjungi sejumlah booth UMKM binaan BUMN yang memajang sejumlah produk yang ditampilkan.
Integrasi yang diorkestrasi KSP bersama Kemenko Marves merupakan tindak lanjut pascakunjungan Presiden ke Kabupaten Humbanghasundutan 3 Februari 2022.
Kunjungan itu dalam penyerahan 43 SK perhutanan sosial, hutan adat dan tanah objek reforma agraria atau TORA kepada masyarakat di Humbang Hasundutan, serta berdasarkan rapat kabinet terbatas pada tanggal 3 Januari 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin.
Di tengah kegiatan pelaksanaan Festival Perhutanan Sosial itu, Kepala Staf Kepresidenan juga memberikan apresiasi atas keterlibatan kementerian, lembaga dan BUMN dalam memberikan pemberdayaan bagi masyarakat perhutanan sosial.
Festival Perhutanan Sosial dihadiri ribuan masyarakat, dan diramaikan oleh talenta UMKM binaan Pemda, Kementerian dan BUMN, serta masyarakat penerima manfaat SK Perhutanan Sosial, dari Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca juga: Optimalisasi Perhutanan Sosial, 11 Ton Pupuk Disalurkan ke Wisata Hutan Bambu Balikpapan
Integrasi 82 Program Pemberdayaan Perhutanan Sosial merupakan hasil kolaborasi dan sinergi pemberdayaan dari empat Kementerian.
Empat kementerian itu, adalah KLHK dengan 15 kegiatan, Kementerian Pertanian dengan 14 kegiatan, Kementerian Koperasi dan UKM dengan 8 kegiatan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan 3 kegiatan.
Serta lima BUMN antara lain PLN dengan 17 kegiatan, Hutama Karya dengan 2 kegiatan, BRI dengan 9 kegiatan, Pupuk Indonesia Holding Company dengan 9 kegiatan dan Indonesia Financial Group dengan 5 kegiatan.
"Sinergi ini sangat baik menjadi model kolaborasi pemberdayaan masyarakat, terutama dengan Perhutanan Sosial yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional," katanya.
Di sela acara Festival Perhutanan Sosial tersebut juga dilakukan peluncuran Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Peluncuran ini dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI bersama Dirjen Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kemenko Marves, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia KSP, Sales Branch Manager Sumatera Utara Pertamina dan General Manager Unit Induk Distribusi Sumatera Utara PLN, bersama jajaran Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian dan Direksi BUMN yang hadir.
Menteri Koordinator Bidang Maritim juga sangat mengapresiasi Integrasi Pemberdayaan Perhutanan Sosial yang dilakukan lintas Kementerian dan BUMN.