Kuasa Hukum Lukas Enembe Protes ke Hakim: Ini Perkara Suap Bukan Judi
Selain bermain kasino di Singapura, Lukas Enembe juga diduga bermain judi di Manila.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Lukas Enembe, OC Kaligis protes terhadap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus suap Eks Gubernur Papua yang digelar di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Menurut OC Kaligis, JPU mencecar saksi dari pihak swasta bernama Dommy Yamamoto di luar subtansi sidang.
"Ini tempat kita bertarung intuk membuktikan suap atau gratifikasi. Tapi ini dari tadi judi, tindak pidana umum," ujar OC Kaligis kepada hakim.
Lalu, OC Kaligis menanyakan kepada saksi Dommy, apakah selama dirinya menemani Enembe di Singapura pernah melihat Enembe menerima suap.
Saksi pun menjawab tidak tahu. "Nah itu saksi tidak tahu. Sudah cukup, dari tadi kayak perkaya judi," tutur dia.
Diketahui dalam sidang tersebut terungkap bahwa Enembe disebut menukar duit Rp22,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk bermain judi di Manila, Filipina.
Hal itu diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) keterangan saksi Dommy Yamamoto.
Baca juga: Lukas Enembe Tukar Duit Rp 22,5 Miliar Jadi Dolar Singapura untuk Main Judi di Manila Filipina
"Saya coba mengingatkan keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing dolar Singapura adalah sebagai berikut," kata jaksa.
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Pernah Diberi Mobil Alphard Dari Kontraktor Bernama Haji Sukiman
Selama menjadi gubernur di Papua Lukas Enembe kerap terbang ke luar negeri untuk bermain judi. Selain bermain kasino di Singapura, Lukas Enembe juga bermain judi di Manila.