Danpuspom dan Kababinkum TNI Pastikan Mayor Dedi Cs Dikenakan Sanksi Pelanggaran Disiplin Militer
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko memastikan Mayor Dedi dan rekan-rekannya yang mendatangi Mapolrestabes Medan akan dikenakan sanksi
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
"Tapi yang pasti dia itu pasti akan kena disiplin. Disiplin itu berat juga, karena disiplin itu termasuk juga bisa teguran, penahanan ringan, maupun penahanan berat, dan itu juga pasti akan kena kariernya," kata Kresno.
"Saya kembali lagi menekankan di sini seorang prajurit tidak boleh arogan di dalam tingkah laku sehari-hari, apalagi dia menggunakan baju dinas dan cenderung intimidatif, cenderung arogansi kepada satuan lain ini. Sangat-sangat dilarang. Panglima berkali-kali menyampaikan seperti itu," sambung dia.
Berikut ini jenis-jenis hukuman disiplin militer berdasarkan Pasal 9 UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Jenis Hukuman Disiplin Militer terdiri atas:
a. teguran;
b. penahanan disiplin ringan paling lama 14 (empat belas)
hari; atau
c. penahanan disiplin berat paling lama 21 (dua puluh satu)
hari.