Fakta Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Bermula dari Laporan Polisi Dirut Taspen
Berikut ini fakta-fakta pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Kamaruddin Simanjuntak yang namanya sempat populer saat mendampingi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.
"Ya, sudah tersangka," kata Adi Vivid, kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Berikut ini fakta-fakta dari penetapan status tersangka Kamarudin Simanjuk:
1. Bermula dari Laporan Dirut Taspen ANS Kosasih
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.
ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataannya yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video itu, Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
Baca juga: Pemeriksaan Perdana Tersangka Ditunda, Kamaruddin Simanjuntak Minta Diperiksa 14 Agustus 2023
Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Bahkan, Kamaruddin menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.
Berikut pernyataan Kamaruddin yang disampaikan ulang kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan pada 5 September 2022.
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."