Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Intip Besaran Gaji PPPK, Jadi Prioritas Saat Seleksi CASN 2023

Inilah besaran gaji yang diterima PPPK berdasarkan golongan serta masa kerja minimal dan maksimal. Mulai Rp 1.794.900 hingga Rp 6.786.500.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Intip Besaran Gaji PPPK, Jadi Prioritas Saat Seleksi CASN 2023
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Inilah besaran gaji yang diterima PPPK berdasarkan golongan serta masa kerja minimal dan maksimal. Mulai Rp 1.794.900 hingga Rp 6.786.500. 

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional, atau

- Tunjangan lainnya

Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku PNS.

Jadwal Pendaftaran PPPK dalam Seleksi CASN 2023

Jelang seleksi CASN 2023 yang akan dibuka pada bulan September, beredar jadwal pendaftaran PPPK pada tahun ini.

Berita Rekomendasi

Jadwal tersebut merupakan rencana jadwal yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Artinya, jadwal ini masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas