Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AHY: PK yang Diajukan Moeldoko Ganggu Psikologis Kader Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat, AHY mengatakan, Pengajuan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko mengganggu psikologis kader Partai Demokrat.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in AHY: PK yang Diajukan Moeldoko Ganggu Psikologis Kader Demokrat
KOMPAS.COM/KOMPASTV
Agus Harimurti Yudhoyono (kiri)-Moeldoko (kanan). Ketua Umum Partai Demokrat, AHY mengatakan, Pengajuan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko mengganggu psikologis kader Partai Demokrat. 

Novum ketiga yaitu surat berupa keputusan sidang Kongres Luar Biasa Partai Demokrat 2021 Nomor 08/KLB-PD/III/2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2020-2021 yang pada pokoknya menetapkan DPP Partai Demokrat periode 2020-2021 dinyatakan demisioner.

Novum keempat, berisi dokumen-dokumen berupa berita media massa terkait pertemuan Dirjen Administrasi Hukum Kemenhumham Cahyo R Muzhar dengan AHY yang merupakan bukti nyata keberpihakan termohon PK I (Menkumham) kepada termohon PK II intervensi (AHY) sebagai bentuk pelanggaran terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Sebelumnya, MA sudah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko terkait keputusan Menkumham yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.




Menanggapi ditolaknya PK tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, perjuangan Moeldoko untuk mengkudeta Demokrat telah selesai.

Sebaliknya, Partai Demokrat dipastikan tetap berada di komando AHY.

"Itu artinya selesailah sudah perjuangannya Moeldoko, Demokrat tetap dikomandoi oleh Mas AHY. Tidak ada Moeldoko, tidak ada KLB. Selesai," katanya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Wahyu Gilang/Igman Ibrahim)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas