Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Peristiwa Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja: Provokasi Hoaks hingga Rizal Ramli Nyinyir Jokowi

Ada sejumlah peristiwa menarik saat ribuan buruh turun ke jalan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, Kamis (7/8/2023). Rizal Ramli turun ke jalan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Deretan Peristiwa Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja: Provokasi Hoaks hingga Rizal Ramli Nyinyir Jokowi
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Massa buruh yang melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja masih bertahan hingga petang di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Ribuan buruh ini mulai berkumpul sejak pukul 12.30 WIB, Kamis (10/8/2023). 

Adapun narasi itu bertuliskan 'aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada hari ini pukul 09.00 WIB aksi demo berasal dari Tangsel yang akan melaksanakan aksi orasinya di Jakarta. Bangsat yang tusuk aparat PKI biadab, persiapkan senjata nyawa harus dibayar dengan nyawa'.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya R langsung ditangkap di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB.

"Alhamdulillah kurang dari 24 jam berhasil kami ungkap," tuturnya.

Ade menuturkan sampai saat ini R masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Saat ini, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya

"Keterangan (tersangka) ini masih terus didalami tim penyidik untuk dalami motif dan afiliasi pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Berlangsung hingga Malam

Massa aksi dari sejumlah elemen buruh sempat membakar atribut demo mulai spanduk hingga banner di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023) malam.
Massa aksi dari sejumlah elemen buruh sempat membakar atribut demo mulai spanduk hingga banner di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Berita Rekomendasi

Massa demo dari sejumlah elemen buruh itu baru membubarkan diri sekitar pukul 23.30 WIB.

Dengan selesai tengah malam itu, massa buruh melanggar aturan penyampaian pendapat yang harusnya selesai sekitar pukul 18.00 WIB.

Para massa aksi juga melakukan pembakaran terhadap spanduk-spanduk yang mereka bawa untuk atribut demo.

Bahkan, salah satu orator mengancam akan bermalam di kawasan ini hingga pemerintah mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja hingga UU Kesehatan.

"Ingat kawan-kawan, kita sudah berjuang sejak lama. Ini kita akan bermalam hari ini. Jadikan tanggal 10 Agustus menjadi momentum," ucap orator.

Polisi Sempat Negosiasi 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan pihaknya sudah melakukan negosiasi kepada para koordinator lapangan (korlap) agar aksi segera diselesaikan.

Namun, pihaknya lebih memilih mengalah agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas