Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bendera Merah Putih Sempat Dipisah Jadi Dua Bagian, Berikut Sejarahnya

Berikut inilah sejarah kelahiran Bendera Sang Saka Merah Putih yang sempat dipisah jadi dua bagian.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bendera Merah Putih Sempat Dipisah Jadi Dua Bagian, Berikut Sejarahnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pengibaran bendera merah putih dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Berikut sejarah kelahiran Bendera Sang Saka Merah Putih yang sempat dipisah jadi dua bagian. 

Kemudian pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.

Sejak tahun 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati Hari Kemerdekaan di depan Istana Merdeka.

Pada tahun 1967, setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto, bendera pusaka masih dikibarkan. Namun, kondisi bendera sudah sangat rapuh.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas