Bendera Merah Putih Sempat Dipisah Jadi Dua Bagian, Berikut Sejarahnya
Berikut inilah sejarah kelahiran Bendera Sang Saka Merah Putih yang sempat dipisah jadi dua bagian.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pengibaran bendera merah putih dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Berikut sejarah kelahiran Bendera Sang Saka Merah Putih yang sempat dipisah jadi dua bagian.
Kemudian pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.
Sejak tahun 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati Hari Kemerdekaan di depan Istana Merdeka.
Pada tahun 1967, setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto, bendera pusaka masih dikibarkan. Namun, kondisi bendera sudah sangat rapuh.
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita Rekomendasi