Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Temukan Data Caleg Pemilu 2024 yang Diumumkan KPU RI Tidak Sinkron

KPU RI telah mengumumkan dan menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Formappi Temukan Data Caleg Pemilu 2024 yang Diumumkan KPU RI Tidak Sinkron
Fersianus Waku
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat ditemui di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (3/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan dan menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024.

Dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023), KPU mengumumkan 9.925 caleg memenuhi syarat sebagai DCS.

Namun, berdasarkan penelitian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) angka itu tidak sinkron.

Penelitian Formappi Lucius Karus melihat angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6245 caleg laki-laki dan 3674 caleg perempuan.

Jika angka berdasarkan jenis kelamin itu dijumlahkan, harusnya total DCS 9.919.

Baca juga: KPU RI Tetapkan 9.925 DCS, Akan Diumumkan Besok

Ketidaksinkronan angka-angka penjumlahan itu, tegas Lucius, seharusnya membuat DCS yang ditetapkan KPU otomatis cacat.

Berita Rekomendasi

"Atau kalau ketidaksinkronan ini sesuatu yang disengaja oleh KPU, haruslah kita pertanyakan untuk siapa KPU ini bekerja," kata Lucius dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/8/2023).

Ia pun menambahkan ketidaktelitian KPU ini merupakan awal yang buruk bagi untuk mengawal Pemilu yang jujur dan adil.

"Apalagi KPU sendiri nampak tak sedikitpun punya semangat untuk menjamin pemilu yang jurdil ketika mereka lebih suka menutup-nutupi biodata caleg," ujarnya.

Baca juga: Partai Buruh Minta Koordinasi Pusat dan Daerah Soal DCS Diperbaiki, KPU: Regulasi Belum Terbit

"Ironinya sudah tertutup, mereka justru mengharapkan publik mempelajari track record caleg," lanjut dia.

Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg MS pada 3 parpol yakni, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB)

Dalam Data KPU, Partai Gelora tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan Perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397.

Kemudian Partai Garuda, tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.

Sedangkan PBB jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas